Jumat, 16 Maret 2012

KONI Izinkan Dua Kongres

Berlarut-larutnya konflik persepakbolaan nasional membuat KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) membuat keputusan strategis. Keputusan yang terdiri dari sembilan poin tersebut dihasilkan dari pertemuan tim kecil bentukan KONI dengan PSSI, Indonesia Premier League (IPL), Indonesia Super League (ISL), dan Komite penyelamat sepak bola Indonesia (KPSI).

Ketua Umum KONI pusat Tono Suratman menegaskan keputusan tersebut tidak mempengaruhi rencana kongres yang bakal diadakan PSSI maupun KPSI. KONI mempersilakan kedua kongres yang berbeda itu tetap berlangsung.

"Kami sepakat, kedua kongres tetap terselenggara. KONI akan hadir di kedua kongres," jelasnya.

Hanya saja, dia berpesan agar keputusan KONI tadi menjadi salah satu agenda pembahasan dalam kedua kongres tersebut. Dia berharap, setelah kongres akan lahir kata sepakat dari kedua belah pihak yang mengarah pada rekonsiliasi.

Tono membantah bahwa sikap KONI yang menyetujui kedua kongres tersebut menunjukkan bahwa KONI tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru. Menurutnya, perdamaian justru diharapkan muncul setelah kedua kongres berlangsung. "Ini kesepakatan bersama," tambahnya.

Kalau pun kesepakatan tersebut tidak tercapai juga setelah masing-masing pihak menggelar kongres, KONI menyarankan untuk membawa masalah tersebut ke badan arbitrase olahraga republik Indonesia (BAORI). Tono menyebut hal itu sebagai langkah konkrit karena rekonsiliasi yang digagas tidak mampu memberikan hasil.

Di sisi lain, PSSI menolak dan tidak puas dengan keputusan KONI. Mereka kecewa karena keputusan KONI bertentangan dengan statuta PSSI dan FIFA.

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin mengatakan bahwa PSSI sangat menghormati anjuran KONI selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada. Dari sembilan poin, hal yang dipertanyakan PSSI adalah butir keenam.

Pada poin tersebut, KONI sebagai induk organisiasi olahraga akan mengambil alih sementara kepengurusan olahraga sepakbola Indonesia hingga digelarnya KLB. Sebagaimana diatur dalam statuta KONI pasal 30 ayat 9.

"Presiden sudah menyampaikan campur tangan pemerintah akan menyebabkan PSSI mendapat sanksi. KONI seharusnya tidak boleh melakukan intervensi sebab FIFA tidak suka adanya intervensi. Dengan adanya intervensi KONI, menunjukkan KONI tidak mengerti statuta," jelas Djohar.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Bidang organisasi Hadiandra dan Staff khusus Rudolf Yesayas usai pertemuan dengan KONI langsung menggelar jumpa pers. Keduanya menjelaskan bahwa keputusan KONI tidak mencerminkan solusi yang diajukan PSSI.

"Tidak ada kesepakatan apa-apa dengan KONI. Soalnya lima skema yang kami ajukan tidak dibahas sama sekali untuk dijembatani," ucap Hadiandra.

Dia menilai jika keputusaan KONI lebih mengarah kepada masalah KPSI. Padahal, lanjut dia, pihaknya tidak merasa jika ada konflik di tubuh PSSI seperti yang tertulis di dalam surat keputusan.

Hadiandra menyesalkan sikap KONI yang tidak menanggapi beberapa poin yang diajukan PSSI. "Solusi kami untuk kompetisi. Bukan yang lain," pungkasnya.

Pernyataan Hadiandra itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi di PSSI selama ini. Padahal, PSSI jelas-jelas dalam kondisi kisruh dengan lahirnya forum pengprov PSSI yang melahirkan KPSI. Itu semakin diperparah dengan banyaknya Pengprov yang akhirnya dibekukan dan penunjukan caretaker-caretaker untuk Pengprov

Tidak ada komentar:

Posting Komentar