Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang Persebaya menggunakan Stadion Gelora 10 November untuk sementara waktu pascakericuhan antara Bonek Mania dengan aparat kepolisian.

"Stadion Gelora 10 November saya off` kan dulu sampai saya benar-benar yakin bahwa memang aman," kata Risma usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin.

Kericuhan antara Bonek Mania dan aparat kepolisian terjadi seusai pertandingan Persebaya melawan Persija Jakarta di stadion setempat, Minggu (3/6).

Menurut dia, larangan itu berlaku tidak hanya bagi Persebaya yang ikut Liga Primer Indonesia (LPI), tetapi juga bagi Persebaya yang berkompetisi di Divisi Utama.

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa foto yang memperlihatkan batu-batu di lapangan. Ditengarai batu-batu itu berasal dari tempat duduk di tribun yang sudah rusak.

"Katanya ada batu-batu dari fasilitas tempat duduk beton yang sudah pecah. Saya tidak tahu langsung karena saya memang tidak di dalam," tegas Risma.

Keputusan tersebut sejalan dengan keputusan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto yang membekukan izin pertandingan bagi Persebaya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun demikian, Risma masih memberikan celah bagi Persebaya untuk bisa tetap bermain di Surabaya. Syaratnya, Persebaya harus tampil di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

"Silakan kalau mau pakai Stadion GBT, tetapi kalau Stadion Gelora 10 November saya tidak akan kasih izin," katanya.

Sebelumnya, Persebaya pernah tampil di GBT. Tetapi, manajemen Persebaya memutuskan untuk tidak lagi bermain di sana dengan alasan biaya sewa terlalu tinggi.

Untuk meminimalkan kerusuhan dalam pertandingan, Pemkot Surabaya bakal menempatkan kamera pengintai (cctv) di dalam stadion. Dengan kamera cctv, gerak-gerik suporter akan bisa terdeteksi.

"Rencananya ke depan akan dilengkapi cctv semua. Tidak hanya di Gelora 10 November, tetapi juga di GBT. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi," ujarnya.