Jumat, 16 Maret 2012

Walikota Surabaya Diminta Turun Tangan Terkait Aksi Bonek





DPRD Kota Surabaya meminta walikota Surabaya untuk turun tangan terkait adanya aksi suporter Persebaya 1927, yaitu Bonek, yang melakukan razia terhadap warung-warung yang ditengarai milik orang Lamongan.

Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Baktiono menyatakan konflik yang timbul antara suporter sepakbola tersebut dapat meluas dan berkepanjangan apabila walikota setempat tidak turun tangan.


"Wali Kota Surabaya harus bertemu dengan Bupati Lamongan untuk meredam konflik yang mungkin akan terjadi antarpendukung sepak bola," katanya.

"Kalau kondisi itu dibiarkan maka dikhawatirkan perpecahan antar daerah di Jatim akan terjadi hanya karena ketidakseriusan pemerintah meredam konflik yang terjadi antarpendukung sepak bola."

Hal sama juga diungkapkan anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Sudarsono. Ia mengatakan agar bonek tetap menjaga kondisi Surabaya agar tetap kondusif dan tidak membuat warga daerah lain takut ke Surabaya.

"Semua pihak untuk tidak emosional karena proses penyelidikan masih dilakukan polisi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar