Suporter fanatik Persebaya 1927 atau yang biasa disebut Bonek, meminta
Komnas HAM turun tangan untuk menyelidiki kasus kerusuhan di Stadion
Gelora 10 Nopember Tambaksari.
Selain itu, bonek juga akan
menggandeng lebih 10 pengacara untuk memproses secara hukum kasus
kerusuhan yang menewaskan seorang Bonek, Purwo Adi Utomo alias Tommy,
akibat terinjak-injak sesama rekan suporter lainnya saat polisi
menembakan gas air mata.
"Kami mohon Komnas HAM untuk turun
tangan ke Surabaya," ujar Siti Nasyiah ,dedengkot Bonek dari Bonita
(Bonek Wanita), Sabtu (9/6/2012).
Wanita yang biasa disapa Ita ini mengatakan, selama ini Bonek tidak pernah dihargai sebagai manusia oleh aparat keamanan.
Ia
menegaskan, aparat bertindak arogan dan represif. Padahal, sebelum
kerusuhan itu, seusai pertandingan antara Persebaya 1927 versus Persija,
para bonek hanya ingin mengambil banner. Hal itu dinilainya sebuah
kewajaran, namun tindakan aparat kepolisian terlalu berlebihan.
"Kita akan membawa kasus ini dan menuntut sampai ke Jakarta," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar