Kamis, 14 Juni 2012

Komnas HAM Didesak Selidiki Kasus 'Gas Air Mata' di Tambaksari

Suporter fanatik Persebaya 1927 atau yang biasa disebut Bonek, meminta Komnas HAM turun tangan untuk menyelidiki kasus kerusuhan di Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari.

Selain itu, bonek juga akan menggandeng lebih 10 pengacara untuk memproses secara hukum kasus kerusuhan yang menewaskan seorang Bonek, Purwo Adi Utomo alias Tommy, akibat terinjak-injak sesama rekan suporter lainnya saat polisi menembakan gas air mata.

"Kami mohon Komnas HAM untuk turun tangan ke Surabaya," ujar Siti Nasyiah ,dedengkot Bonek dari Bonita (Bonek Wanita), Sabtu (9/6/2012).

Wanita yang biasa disapa Ita ini mengatakan, selama ini Bonek tidak pernah dihargai sebagai manusia oleh aparat keamanan.

Ia menegaskan, aparat bertindak arogan dan represif. Padahal, sebelum kerusuhan itu, seusai pertandingan antara Persebaya 1927 versus Persija, para bonek hanya ingin mengambil banner. Hal itu dinilainya sebuah kewajaran, namun tindakan aparat kepolisian terlalu berlebihan.

"Kita akan membawa kasus ini dan menuntut sampai ke Jakarta," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar