Ricuh di Stadion Gelora 10 Nopember, Surabaya, yang berujung tewasnya
satu penonton, Purwo Adi Utomo akhirnya berdampak pada kiprah Persebaya
di musim 2011/12.
Seperti yang disebutkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Bernhard Limbong,
Persebaya tidak bisa bermain di kandang saat menjamu Persik Kediri
dalam babak delapan besar Piala Indonesia, 13 Juni mendatang.
"Berdasarkan hukum Komdis, mereka harus cari tempat yang jaraknya 100
km dari Surabaya. Kemudian, tidak boleh ada penonton di partai usiran
itu," jelas Limbong.
Menurut Limbong, hukuman bagi Persebaya tak berakhir di situ.
Ditambahkannya, Persebaya bisa saja dikenakan sanksi lain, termasuk
denda apabila terbukti lalai menjaga kondisi di laga yang mempertemukan
Persebaya melawan Persija IPL, 3 Juni 2012 itu.
"Sanksi akan kita berikan, tapi sebelumnya kami akan melakukan
konfirmasi ke semua pihak, seperti pihak kepolisian. Kami juga berencana
memanggil Persebaya, Persija, dan Bonek juga."
"Untuk saat ini, itu dulu karena kami tentu harus mengambil tindakan mengingat mereka bermain tanggal 13," sambung Limbong.
Di sisi lain, sanksi yang diberikan Komdis PSSI dirasakan berat oleh
Persebaya. Seperti yang dinformasikan, Persebaya sampai saat ini masih
kesulitan mencari stadion untuk menggelar patai kandang dalam babak
delapan besar Piala Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar