Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini melarang Persebaya menggunakan Stadion Gelora 10
November untuk sementara waktu pascakericuhan antara Bonek Mania dengan
aparat kepolisian.
"Stadion Gelora 10 November saya off` kan dulu sampai saya benar-benar yakin bahwa memang aman," kata Risma usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin.
Kericuhan
antara Bonek Mania dan aparat kepolisian terjadi seusai pertandingan
Persebaya melawan Persija Jakarta di stadion setempat, Minggu (3/6).
Menurut
dia, larangan itu berlaku tidak hanya bagi Persebaya yang ikut Liga
Primer Indonesia (LPI), tetapi juga bagi Persebaya yang berkompetisi di
Divisi Utama.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa foto yang
memperlihatkan batu-batu di lapangan. Ditengarai batu-batu itu berasal
dari tempat duduk di tribun yang sudah rusak.
"Katanya ada
batu-batu dari fasilitas tempat duduk beton yang sudah pecah. Saya tidak
tahu langsung karena saya memang tidak di dalam," tegas Risma.
Keputusan
tersebut sejalan dengan keputusan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri
Maryanto yang membekukan izin pertandingan bagi Persebaya sampai batas
waktu yang tidak ditentukan.
Namun demikian, Risma masih
memberikan celah bagi Persebaya untuk bisa tetap bermain di Surabaya.
Syaratnya, Persebaya harus tampil di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
"Silakan kalau mau pakai Stadion GBT, tetapi kalau Stadion Gelora 10 November saya tidak akan kasih izin," katanya.
Sebelumnya,
Persebaya pernah tampil di GBT. Tetapi, manajemen Persebaya memutuskan
untuk tidak lagi bermain di sana dengan alasan biaya sewa terlalu
tinggi.
Untuk meminimalkan kerusuhan dalam pertandingan, Pemkot
Surabaya bakal menempatkan kamera pengintai (cctv) di dalam stadion.
Dengan kamera cctv, gerak-gerik suporter akan bisa terdeteksi.
"Rencananya
ke depan akan dilengkapi cctv semua. Tidak hanya di Gelora 10 November,
tetapi juga di GBT. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar