Suporter sepakbola kembali berulah. Sekitar 36 suporter Persebaya
Surabaya atau bonek terpaksa diamankan Polres Lamongan, Jumat
(15/6/2012).
Mereka diamankan karena melempari kendaraan dari
atas gerbong kereta api saat melintas di Jalan Raya Lamongan. Ke 36
bonek kini diperiksa terkait motif pelemparan.
Informasi yang
dihimpun, para suporter sebenarnya akan ke Bantul, Yogyakarta, mendukung
kesebelasannya bertanding melawan Persiba Bantul, Sabtu (16/6/2012)
sore.
Salah seorang bonek, Ryan mengatakan, tujuan mereka sebenarnya ke Bantul untuk memberi dukungan kepada Persebaya.
"Kami akan ke Bantul melihat pertandingan Persebaya melawan Persiba," jelas Ryan kepada wartawan.
Sementara
Wakapolres Lamongan, Kompol Toni Sugiarto mengatakan, puluhan bonek ini
terpaksa diamankan di Mapolres Lamongan untuk penyelidikan lebih
lanjut. Jika mereka terbukti melakukan pengrusakan, maka akan dijerat
dengan pasal 170 KUHP.
"Kami masih menyelidiki lebih jauh lagi kasus pelemparan kendaraan ini," katanya.
Jika terbukti, lanjut Toni, maka puluhan bonek ini bisa dikenai ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kalau terbukti maka mereka bisa dihukum dengan hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar