Status Dhimam Abror sebagai ketua komite
pemilihan KLB versi KPSI dipersoalkan. Karena jabatan yang diemban itu,
Pemprov dan DPRD Jatim diminta untuk tidak mencairkan dana bantuan ke
KONI Jatim. Induk olahraga di Jatim ini ikut terseret karena status
Abror sebagai ketua harian KONI Jatim. Tahun ini, KONI Jatim dapat
alokasi anggaran sebesar Rp120 miliar.
"Saya
sudah meminta kepada teman-teman Komisi E dan gubernur Jatim supaya
untuk tidak mencairkan dana KONI Jatim, sebelum Dhimam Abror keluar dari
KPSI," tegas anggota Komisi E DPRD Jatim, Saleh Ismail Mukadar.
Menurut
dia, sebagai pengurus KONI Jatim yang menjadi induk cabang-cabang
olahraga milik pemerintah, Dhimam Abror seharusnya bersikap netral atau
paling tidak, menjadi penengah terhadap konflik yang terjadi di PSSI.
"Bukan sebaliknya, justru masuk perseteruan dan mendukung organisasi
yang dianggap ilegal. Saya melihat Abror sudah menyalahgunakan
kepentingan organisasi untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.
Dhimam
Abror ketika dikonfirmasi mengaku tidak mempermasalahkan kritikan yang
diberikan oleh salah seorang anggota DPRD Jatim. Pasalnya, tidak ada
aturan yang mengikat jika penasehat Pengprov Jatim masuk dalam KPSI.
"Termasuk Pak Saleh Ismail Mukadar duduk di kepengurusan di mana-mana
tak masalah. Begitu juga dengan saya juga tak masalah duduk di KPSI yang
kebetulan saya mewakili Pengprov Jatim," tukas orang ddalam PON
XII yang rencananya dilaksanakan di Pekanbaru, Riau. "Jadi soal
keputusan cair atau tidaknya dana KONI Jatim, saya serahkan sepenuhnya
kepada gubernur. Saya di sini hanya menunggu saja dan siap menjadikan
Jatim sebagai juara umum," pungkas Dhimam Abror.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar