Selasa, 27 Maret 2012

Status Dhinam Abror Di KPSI Dipermasalahkan

Status Dhimam Abror sebagai ketua komite pemilihan KLB versi KPSI dipersoalkan. Karena jabatan yang diemban itu, Pemprov dan DPRD Jatim diminta untuk tidak mencairkan dana bantuan ke KONI Jatim. Induk olahraga di Jatim ini ikut terseret karena status Abror sebagai ketua harian KONI Jatim. Tahun ini, KONI Jatim dapat alokasi anggaran sebesar Rp120 miliar.

"Saya sudah meminta kepada teman-teman Komisi E dan gubernur Jatim supaya untuk tidak mencairkan dana KONI Jatim, sebelum Dhimam Abror keluar dari KPSI," tegas anggota Komisi E DPRD Jatim, Saleh Ismail Mukadar.

Menurut dia, sebagai pengurus KONI Jatim yang menjadi induk cabang-cabang olahraga milik pemerintah, Dhimam Abror seharusnya bersikap netral atau paling tidak, menjadi penengah terhadap konflik yang terjadi di PSSI. "Bukan sebaliknya, justru masuk perseteruan dan mendukung organisasi yang dianggap ilegal. Saya melihat Abror sudah menyalahgunakan kepentingan organisasi untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.

Dhimam Abror ketika dikonfirmasi mengaku tidak mempermasalahkan kritikan yang diberikan oleh salah seorang anggota DPRD Jatim. Pasalnya, tidak ada aturan yang mengikat jika penasehat Pengprov Jatim masuk dalam KPSI. "Termasuk Pak Saleh Ismail Mukadar duduk di kepengurusan di mana-mana tak masalah. Begitu juga dengan saya juga tak masalah duduk di KPSI yang kebetulan saya mewakili Pengprov Jatim," tukas orang ddalam PON XII yang rencananya dilaksanakan di Pekanbaru, Riau. "Jadi soal keputusan cair atau tidaknya dana KONI Jatim, saya serahkan sepenuhnya kepada gubernur. Saya di sini hanya menunggu saja dan siap menjadikan Jatim sebagai juara umum," pungkas Dhimam Abror.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar