Seorang bonek terjerat kasus pencurian berinisial WN (16) yang sekolah
swasta di kawasan Surabaya Selatan tidak bisa ikut ujian nasional (UN).
Terdakwa
yang berdomisili di Kebalen Surabaya ini menjadi tahanan Kejaksaan
Negeri Bojonegoro dan saat ini meringkuk di Lapas Klas 2a. Hal ini
lantaran belum ada komunikasi antara pihak lapas dan sekolah.
"Orang
tuanya sudah kami hubungi tapi malah menjawab belum bisa ngurusi karena
masih sibuk," kata Kasi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Bojonegoro,
Kusdwiwato Adi, Senin (16/4/2012).
Dia mengaku, pelaku adalah
satu dari belasan bonek yang diamankan Polres Bojonegoro, pasca
pertandingan sepak bola pada 10 maret lalu di stadion.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar